Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022

Tekno Indo News, Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022 tentunya harus perlu dipahami oleh setiap penyelenggara. Nobar atau menonton bersama Piala Dunia 2022 menjadi adat tiap gelaran sepanjang empat tahun sekali, tidak kecuali di tahun 2022 ini. Tetapi, aktivitas ini jangan asal-asalan karena mempunyai potensi melanggar ketentuan.

Lisensi penayangan tiap pertandingan Piala Dunia 2022 dan Perimer League 2022-2025 secara terbatas digenggam oleh PT Surya Citra Tv (SCTV), PT Indosiar Visual Berdikari (INDOSIAR), PT Video Dot Com (VIDIO) dan PT Mediatama Tv (NEX PARABOLA).

Secara bersama dapat dikatakan sebagai Group SCM. Sebagai pemegang hak siar terbatas Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-2025, Group SCM sudah menunjuk PT Indonesia Pertunjukan Grup (IEG) sebagai partner sah untuk pengendalian hak penyelenggaraan aktivitas nobar.

Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022

IEG mempunyai hak untuk lakukan aktivitas publikasi, marketing, dan pemantauan ijin penyelenggaraan aktivitas nobar siaran Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-25. Ini termasuk juga menunjuk partner untuk penerapan penyelenggaraan aktivitas nobar Piala Dunia 2022 dan Premier League di semua daerah negara Republik Indonesia.

Langkah mengurusi ijin nobar Piala Dunia 2022 tidak susah untuk didapat. Faksi pelaksana atau yang merencanakan melangsungkan nobar perlu lakukan proses register dan registrasi. Disamping itu, untuk mempermudah kamu ada juga contact yang dapat disambungi.

Berikut Liputan6.com kumpulkan dari beragam sumber, Sabtu (10/12/2022) mengenai langkah mengurusi ijin nobar Piala Dunia 2022.

Larangan Penyediaan Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Ijin

PT Indonesia Pertunjukan Grup (IEG) mempunyai hak untuk lakukan aktivitas publikasi, marketing dan pemantauan ijin penyelenggaraan aktivitas nobar siaran Piala Dunia 2022 dan Premier League 2022-25, dan menunjuk partner untuk penerapan penyelenggaraan aktivitas nobar siaran Piala Dunia 2022 dan Premier League di semua daerah negara Republik Indonesia.

"Semua wujud siaran Piala Dunia FIFA dan Liga Inggris 2022-2025 lewat aliran sah terbatas untuk pemakaian individu hingga dilarang dipakai untuk kebutuhan apa saja, terutamanya untuk kebutuhan komersil.

Terkecuali sudah mendapatkan ijin dengan cara resmi dan tercatat lebih dulu dari Group SCM atau dari IEG khusus untuk penyelenggaraan aktivitas menonton bersama (public viewing) di beberapa tempat seperti restaurant, cafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, tempat khalayak, bioskop, lapangan, dan yang lain," catat faksi IEG.

SCM mempersiapkan cara tegas berkaitan tindakan pembajakan content Piala Dunia 2022 dan Premier League. Sekarang ini, SCM sudah bekerja bersama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Cendekiawan Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) untuk pastikan tindakan tegas itu.

Mengurusi ijin nobar Piala Dunia 2022 atau Liga Inggris tidak susah. Panitia nobar bisa mengontak PT Indonesia Pertunjukan Grup yang berkantor di SCTV Tower, Senayan City Lantai 11. Pengurusan ijin nobar dapat dilaksanakan dengan mengontak Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati lewat surat electronic yang diperuntukkan ke mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id atau Telephone: 021 - 27935555 ext. 7211

Larangan Penyediaan Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Ijin

Langkah Mengurusi Ijin Nobar Piala Dunia 2022

Langkah mengurusi ijin nobar Piala Dunia 2022 sebetulnya tidak susah. Berikut tutorial untuk melangsungkan nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025:

Proses Registrasi

- Faksi venue (tempat nobar) memberitahukan nama, alamat, kemampuan, dan apa ada pemasaran Hard Liquor selainnya kelompok A.

- IEG memberi Proposal Public Viewing atau Menonton Bersama FIFA World Cup 2022 dan Premier League.

- Sesudah memperoleh proposal, faksi venue (tempat nobar) verifikasi lakukan registrasi sebagai Mitra Menonton Bersama.

- IEG mengirim FIP (Form Ijin Penyiaran) dan minta document (copy) NPWP dan KTP dari faksi venue (tempat nobar) untuk proses administrasi.

- Finance IEG memberikan email proforma invoice/invoice.

- Faksi venue verifikasi telah lakukan transfer/pembayaran.

- IEG memverifikasi pembayaran dan faksi venue (tempat nobar) sah tercatat sebagai Mitra Menonton Bersama.

Sesudah Register Sukses

- Sesudah FIP lengkaplah diisikan oleh faksi venue (tempat nobar), FIP dibalikkan ke IEG berbentuk soft file/scanned document.

- IEG submit info faksi venue (tempat nobar) di web IEG sport hub di link: ieg.id/nobar.

- Sesudah proses penginputan info di web IEG, faksi IEG akan mengirim Barcode, yang jika di-scan oleh camera ponsel akan ada info kerja sama venue yang aktif dengan code warna hijau dan jika status telah inactive akan ada code warna merah.

- IEG memberi Template Flyer Promosi Menonton Bersama ke Faksi Venue.

Tempat Nobar Piala Dunia 2022

Tempat nobar Piala Dunia 2022 menyebar dari Pulau Sumatera sampai Pulau Papua, dari Aceh sampai Papua. Bahkan juga, hingga kini telah banyak venue atau pengurus acara atau tempat nobar Piala Dunia 2022 yang teratur ketentuan, mereka menyebar di beberapa daerah di Indonesia.

Sama seperti yang sudah disebut awalnya, tempat nobar Piala Dunia 2022 dapat kamu saksikan di link ieg.id/nobar.

Demikianlah info yang bisa kami share seputar Cara Mengurus Izin Nobar Piala Dunia 2022, selamat mencoba dan semoga bisa bermanfaat ya.

Sumber : hot.liputan6.com

Tekno Indo News
Tekno Indo News Tekno Indo News adalah sebuah website sebagai wadah media yang membahas tentang infomasi terbaru seputar teknologi, tips dan trik, internet, review gadget, android lain-lain.